Pelapor Kaesang, Muhammad Hidayat (53), mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota sekitar pukul 09.05 WIB. Dia menemui Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing. Hidayat datang ke Mapolrestro Bekasi Kota untuk memastikan surat permintaan keterangan yang dilayangkan polisi kepadanya.
"Justru saya mau memastikan, jangan Polri membodoh-bodohi masyarakat. Ini pembodohan publik bagi saya," ujar Hidayat kepada Erna saat mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota. Menurut Hidayat, jika laporan tentang video Kaesang sudah ditutup maka tak perlu memanggil dirinya untuk dimintai keterangan.
"Saya merasa dilecehkan. Kalau sudah ditutup, ya ditutup aja enggak usah dipanggil-panggil lagi," kata Hidayat. Saat Erna meminta surat bukti permintaan keterangan kepada Hidayat, dia tak mau menunjukkan surat tersebut.
"Ada surat permintaan keterangan?" tanya Erna.
"Ada. Saya enggak perlu lihatkan ke Ibu. Enggak perlu saya bawa, bukan surat panggilan, surat permintaan keterangan,” kata Hidayat.
Hidayat juga menekankan, dia akan menghadap ke Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar untuk meminta kepastian apakah laporan tersebut sudah dihentikan atau belum.