Ponorogo bakal mempunyai dua kecamatan baru. Dua kecamatan baru itu adalah Kecamatan Kota Lama dan Joyo. Dua kecamatan baru ini dibentuk untuk mempermudah proses administrasi wilayah.
"Sebenarnya ada tiga kecamatan baru, namun yang memenuhi syarat cuma dua," terang Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, Senin (23/4/2018).
Ipong menerangkan Kecamatan Kota Lama akan mengambil sebagian desa/kelurahan di Babadan, Jenangan, Ponorogo dan Siman. Sementara Kecamatan Joyo hasil pemekaran dari beberapa desa di Balong dan Slahung.
Ipong menjelaskan pusat Kecamatan Kota Lama akan berada di Singosaren yang meliputi Cokromenggalan, Kertosari, Patihan Wetan, Kadipaten, Japan, Setono, Singosaren, Mrican, Ronowijayan dan Mangunsuman. Sedangkan cakupan wilayah Kecamatan Joyo meliputi Pandak, Bulu Kidul, Bulak, Ngendut, Karangpatihan, Sumberejo, Ngilo-ilo, Nduri, Ngloning, Nailan, Plancungan, Gombang dan Janti.
"Sebenarnya ada satu kecamatan lagi, Ngrayun tapi jumlah desa hanya 11 jadi tidak memenuhi syarat," terang Ipong.
Namun Ipong menyayangkan pemekaran wilayah ini masih lama akibat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang belum disahkan. Akhirnya, Ipong pun berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggunakan PP lama.
"Kami sudah menyusun dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemekaran wilayah ke dalam program legislasi daerah (prolegda) 2018 setelah mendapat persetujuan DPRD," pungkas Ipong.