Uji Materi UU Pemilu Pasti Ditolak MK




PKPI menilai upaya parpol untuk mengajukan uji materi UU Pemilu ke MK lebih baik daripada mencaci-maki UU tersebut. Hanya saja, PKPI yakin uji materi yang diajukan akan ditolak MK.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional PKPI Teddy Gusnaidi mengatakan, pasal yang kemungkinan digugat ke MK terkait ambang batas capres atau presidential threshold sebesar 20-25 persen. Namun, akan sulit gugatan dikabulkan yang menggugat adalah parpol baru dan parpol peserta pemilu 2019 (berdasarkan verifikasi Pemilu 2014).







"Jadi kalian mau judicial review dengan alasan tidak boleh gunakan hasil Pemilu 2014, tapi kalian sendiri gunakan kewenangan hasil pemilu 2014? Ini lucu. Ini namanya standart ganda! Di satu sisi boleh gunakan hasil tahun 2014, tapi di sisi lainnya tidak boleh gunakan hasil 2014. Bagaimana ini?" ujar Teddy dalam keterangannya, Sabtu (22/7/2017).

Dengan angka presidential threshold 20-25 persen, mau tidak mau harus ada koalisi untuk mengusung capres pada Pemilu 2019. Kecuali jika perolehan parpol tersebut sudah memenuhi kriteria tersebut.

Lantas, bagaimana jika ingin menghapus presidential threshold dari UU Pemilu? Teddy mengatakan seharusnya tidak menggugat ke MK, tetapi dikembalikan ke DPR dan pemerintah untuk merevisi UU Pemilu. Hanya saja saat ini sulit untuk merevisi UU Pemilu karena akan menganggu tahapan Pemilu serentak 2019.







"Lalu apa solusinya agar presidential threshold ini bisa ditiadakan? Solusinya bukan ke MK, tapi kembalikan lagi ke DPR dan Pemerintah. Apakah DPR dan pemerintah sepakat untuk merevisi UU Pemilu yang baru? sepertinya tidak mungkin karena waktu sudah tidak memungkinkan," tutur Teddy.

Teddy mempersilakan jika ada parpol peserta Pemilu 2019 yang menggugat UU Pemilu ke MK. Namun, ia yakin gugatan akan ditolak MK.

"Lalu bagaimana? Apakah partai politik peserta Pemilu 2019 (yang gunakan hasil verifikasi untuk Pemilu 2014) tidak perlu Mengajukan permohonan judicial review? Ya terserah, mau ajukan boleh atau tidak ajukan juga boleh. Yang pasti kemungkinan Judicial review itu ditolak sangat besar," tutupnya. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Entri yang Diunggulkan

PANDUAN CARA INSTALKAN APLIKASI RAJABAKARAT DI ANDROID