Polisi telah menyita uang senilai Rp 14 juta dari pelaku perampokan sadis yang menewaskan Davidson Tantono (31) di SPBU Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Sisanya diduga dibawa tersangka lain yang belum tertangkap.
"Ada Rp 14 juta yang bisa diamankan, sementara yang lainnya dari tersangka yang sudah ada, informasi sudah habis digunakan. Sebagian dibawa oleh tersangka yang masih dalam pengejaran," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiharto di Jalan Daan Mogot, Sabtu (22/7/2017).
Didik menyebut pelaku yang saat ini masih buron berjumlah 7 orang. Pelaku yang sudah tertangkap juga telah dilibatkan dalam rekonstruksi yang digelar Sabtu (22/7).
"Pelaksanaan rekonstruksi ini merupakan langkah penyidik untuk melakukan penyesuaian keterangan saksi, keterangan tersangka, dengan fakta lain yang kita sudah temukan. Dalam waktu dekat berkas perkara ini akan kita kirim ke jpu untuk dilakukan penelitian," ujarnya.
Sebelumnya Davidson (31) dirampok di SPBU Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng, Jakbar pada Jumat (9/6) lalu. Korban dibuntuti usai bertransaksi di BCA Green Garden.
Saat itu korban membawa uang tunai Rp 300 juta dari bank menggunakan mobil Toyota Innova. Dalam perjalanannya, ban mobil korban digembosi sehingga korban menepi di SPBU Daan Mogot.
Ketika korban membuka pintu mobil, salah satu pelaku merampas tas korban berisi uang ratusan juta rupiah. Korban mencoba mempertahankan tasnya itu, namun pelaku menembaknya tepat di pelipis kepala sehingga korban meninggal dunia.