Rahmat Ramadhan (18) ditangkap polisi karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pemuda yang bekerja sebagai buruh lepas ini terpergok ketika mencuri motor seorang anggota polisi di Cilincing, Jakarta Utara.
"Pelaku mencuri sepeda motor milik Sugeng (56) yang bekerja sebagai anggota Polri. Peristiwa ini diketahui oleh saksi yang mengetahui ciri-ciri motor korban," kata Kasubbag Humas Polres Jakut Kompol Sungkono dalam keterangannya, Minggu (2/7/2017).
Aksi pencurian ini terungkap pada Sabtu (1/7) sekitar pukul 20.45 WIB. Pelaku mencuri motor korban di Asrama Airud Blok F-10 RT 08/09, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara.
Rahmat mencuri motor Sugeng yang diparkir di depan rumahnya. Saat mendorong dan menyalakan motor milik korban itu lah, pelaku berpapasan dengan saksi yang merupakan anggota TNI AL.
"Saksi menanyakan kepada pelaku akan dibawa ke mana motor tersebut. Pelaku berdalih motor itu akan dipakai untuk membeli suatu barang. Namun saksi tidak yakin," ujar Sungkono.
Kemudian pelaku melarikan diri. Saat itu, saksi bersama warga mengejar pelaku sembari meneriaki Rahmat sebagai maling. Warga sempat memberikan bogem mentah kepada pelaku sebelum diamankan polisi.
"Saat Buser Cilincing melintas di TKP melihat pelapor, saksi, dan warga sedang mengejar pelaku. Maka Buser Cilincing turun dari mobil dan langsung melakukan penangkapan bersama pelapor dan saksi serta warga sekitar," ucapnya.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty bernopol B 6160 UCX, satu buah kunci pas segitiga, dan satu buah jari jari sepeda motor yang sudah dimodifikasi.
Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Cilincing. Rahmat disangkakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polisi masih melakukan pencarian terhadap kawan-kawan pelaku yang belum tertangkap.