Polda Metro Jaya menegaskan bahwa surat perintah pengamanan kepulangan Habib Rizieq Syihab di Bandara Soekarno-Hatta yang beredar di media sosial adalah hoax. Tetapi, polisi pasti mempersiapkan surat perintah untuk setiap kegiatan polisi sebagai projusticia.
"Itu yang beredar di medsos itu hoax, artinya tidak ada cap Polres Bandara Soekarno-Hatta di situ. Tapi ya memang kita mempunyai rencana pengamanan (renpam) itu. Renpam itu ya jelas ada sprint-nya, memang ada masalah kalau kita siapkan sprint?," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan.
Argo mengatakan, segala upaya hukum yang dilakukan polisi memang harus ada dasarnya. Seperti contoh untuk pengamanan, baik mengamankan kepulangan Rizieq atau pengamanan lainnya perlu ada Sprint agar projusticia.
"Ya kalau tidak ada Sprint, justru kita bermasalah," ungkapnya.
Argo mengatakan, Sprint atau Surat Perintah itu bukanlah sebuah rahasia. "Sprint itu kan bukan rahasia, anggota mau jalan ke mana pun kan bukan rahasia, enggak masalah dan semua kegiatan iu ada surat perintahnya," ungkapnya.
Setiap kegiatan kepolisian, kata dia, dilengkapi dengan surat perintah. Kegiatan yang menyangkut pengumpulan massa dan polisi harus memberikan pengamanan di dalamnya, sudah barang tentu dilengkapi dengan surat perintah.
"Kalau gak ada sprintnya kapolres malah nanti yang disalahkan. Kegiatan pemulangan TKI pun ada sprintnya. Kita mau nungguin ada yang pulang dari Marawi pun ada semua. Itu hal yang wajar," lanjutnya.
Sementara saat ditanya kapan Rizieq pulang dari Arab Saudi, Argo belum mengetahuinya. "Iya ini makanya kita tunggu saja," ucapnya. Argo juga belum bisa memastikan apakah begitu tiba di bandara Rizieq langsung ditangkap dan ditahan. Ya itu kewenangan penyidik. Yang penting penyidik mempersiapkan semuanya," tandas Argo.