Jaksa Agung M Prasetyo menanggapi wajar viral foto jaksa memegang tulisan di kertas dengan tanda pagar (tagar) atau hashtag #OTTRecehan. Momen itu disebut ekspresi kekecewaan jaksa terhadap oknum yang tertangkap KPK.
"Ini sebenarnya bentuk kekecewaan jaksa-jaksa yang tentunya berintegritas berdedikasi tinggi meski di tengah keterbatasan dia masih menjalankan tugasnya dengan baik. Ketika ada oknum yang melakukan perbuatan atau penyimpangan itu menjadi kekecewaan mereka. Itu saja sebenarnya," kata Prasetyo kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Prasetyo menampik foto jaksa yang jadi viral di media sosial ditujukan untuk KPK. KPK pada Jumat (9/6) menangkap Kasi Intel III Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba.
"Saya memandangnya itu sebagai kekecewaan pada teman-temannya atau oknum yang melakukan penyimpangan," sebut jaksa.
Dia menegaskan, Kejagung menghormati menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Kasus suap Parlin Purba diduga terkait penanganan perkara proyek BWSS VII, yakni irigasi. Pihak Kejati Bengkulu, memang sedang m elakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait sejumlah proyek, termasuk irigasi.
"Saya katakan jaksa jumlahnya puluhan ribu, kalau ada satu atau dua orang itu ya oknum kan jangan digeneralisir. Harus adil. Tapi bagaimana pun, sedikit apapun penyimpangan itu harus dilakukan penindakan. Sekarang sudah kami serahkan ke KPK, silakan saja KPK untuk mengembangkan. Kita tidak akan menghalangi, menutupi dan juga tidak akan membela," tegas Prasetyo.
Ada 2 foto dengan hastag #OTTRecehan. Seorang jaksa pria dan seorang jaksa wanita terlihat memegang sebuah kertas bertuliskan rasa kekecewaan.