Bayi yang Diculik di Mal Serpong Dinamai Erlangga Adji Pangestu




Nurhalimah (32) ditangkap polisi karena menculik bayi berusia 13 hari dari ibu angkatnya Upik Tilani (23) di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Bayi itu diketahui bernama Erlangga Adji Pangestu.

"Pada 30 Mei dilahirkan bayi laki-laki yang diberi nama Erlangga Adji Pangestu RS Permata Pamulang. Dibiayai oleh saudari Upik Rp. 4,4 juta," kata Kapolsek Serpong Kompol Didik Putra Kuncoro.





Didik mengatakan, ibu kandung bayi itu bernama Mety Haryani. Setelah melahirkan, Mety sempat beberapa hari tinggal di kontrakan Upik.

"Pada 31 Mei bayi dan saudari Mety kembali ke kontrakan pelapor (Upik). Pada 8 Juni saudari Mety berpamitan mencari suaminya dan tidak kembali," ujarnya.







Nur sebelumnya ditangkap tim Vipers Polres Tangsel di rumah kontrakannya di Pasar Rebo, Jaktim dini hari tadi. Dia menculik bayi itu saat bertemu Upik di Mal kawasan Serpong. Polisi kini masih mencari keberadaan ibu kandung bayi tersebut. Pelaku kini dijerat pasal 83 UU RI nomor 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.






Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Entri yang Diunggulkan

PANDUAN CARA INSTALKAN APLIKASI RAJABAKARAT DI ANDROID