Terbongkar! Napi di Lampung Bebas Keluar Masuk Lapas Bawa PSK, Berawal dari Istri Mantan Kalapas

Kepala Lapas II A Kalianda, Lampung Selatan nonaktif Muchlis Adjie menjadi tersangka perantara peredaran narkoba di Lapas yang dikendalikan oleh Marzuli, seorang narapidana.

Akibatnya, kini dia ditahan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) selama 20 hari ke depan. Petugas juga telah menyita 4 kg sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi.

Sementara Marzuli merupakan seorang napi yang dihukum 8 tahun penjara karena kasus yang sama. Penyidikan tentang kasus tersebut ternyata mengungkap beberapa fakta mengejutkan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BNNP lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga.

Fakta tersebut diantaranya ternyata Muchlis memberikan kelonggaran Mazuli memakai HP dan juga membawa wanita penghibur masuk ke lapas tanpa diperiksa.

Tagam mengatakan, kejahatan ini telah terorganisir dengan baik. Kini Muchlis juga telah terbukti menerima suntikan dana dari Marzuli sebanyak 3 kali. Untuk nominalnya belum disebutkan.

Sementara itu, PLT Kepala Bidang pemeerantasan BNNP Lampung Richard L Tobing mengemukakan, Muchlis juga kerab mengijinkan Marzuli keluar masuk lapas.

Hingga kini sudah enam kali Marzuli keluar masuk tahanan, ada yang dengan alasan berobat, padahal sebenarnya tidak.

Menurut Tagam, Muchlis memperlakukan Marzuli secara istimewa setelah istri kalapas sebelumnya mengenalkan keduanya. Istri Kapalas menitipkan Marzuli kepadanya.

Menurutnya semenjak keduanya saling kenal, Marzuli sering memenuhi kebutuhan lapas.

"Jadi ada kebutuhan-kebutuhan lain di dalam lapas, Marzuli menjadi penanggung (keuangan), baik kegiatan ulang tahun, kegiatan olahraga bersama, yang mendanai Marzuli," katanya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Entri yang Diunggulkan

PANDUAN CARA INSTALKAN APLIKASI RAJABAKARAT DI ANDROID