DPR Pertanyakan Daftar 200 Penceramah Rekomendasi Kemenag


Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mempertanyakan soal rekomendasi 200 penceramah atau mubalig yang dirilis Kementerian Agama baru-baru ini. 
Menurut Taufik Kemenag seharusnya menjelaskan kualifikasi penceramah yang masuk daftar rekomendasi tersebut.

"Terkait dengan rekomendasi 200 mubalig rujukan dari Kemenag itu sangat tidak adil dan seolah tendensius. Karena banyak pertanyaan yang harus dijawab oleh Kemenag," kata Taufik dalam keterangan tertulis.

Dia menjelaskan beberapa pertanyaan yang seharusnya dijawab oleh Kemenag. Pertama, soal jumlah penceramah yang hanya 200 orang. 
Kedua dia meminta penjelasan mengenai kualifikasi yang diberikan Kemenag terkait dengan proses rekomendasi tersebut. Taufik mengaku heran karena Kemenag tak mengumumkan secara rinci.

"Kok tidak diumumkan di masyarakat terlebih dahulu secara terbuka," sambungnya.

Kualifikasi dan seleksi yang ditentukan Kemenag dianggap tak transparan karena ia melihat masih ada ribuan ustaz dan ustazah dari kalangan seperti NU, Muhammadiyah, hingga mahasiswa-mahasiswa yang dari jurusan dakwah.

"Dan bagaimana juga dengan mahasiswa-mahasiswa kita yang sekolah dakwah di perguruan tinggi Islam. Berarti mereka tidak boleh belajar mubalig di situ? Jadi kalau namanya tidak masuk dalam rekomendasi Kemenag, tidak boleh belajar dakwah," tanya Taufik.

Selain mempertanyakan kualifikasi, Taufik menjelaskan bahwa dari segi jumlah, sebanyak 200 penceramah yang direkomendasikan Kemenag tak sebanding dengan populasi muslim di Indonesia. 

Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan rekomendasi yang hanya menyasar pada kalangan mubalig padahal ada juga pemuka agama lain. 

"Kenapa hanya berlaku untuk mubalig saja? Bagaimana dengan agama-agama yang lain? Kualifikasi pendeta, pastur, biksu atau pemuka agama lain seharusnya ada dong, kan begitu kalau mau adil. Daftar pemuka agama seluruh agama dikeluarkan, jadi hal ini tidak main-main karena saya juga mendengarkan dari aspirasi masyarakat," jelasnya.

Taufik juga berpendapat karena 200 nama penceramah yang direkomendasikan Kemenag tidak wajib dan tidak mengikat, itu akan membingungkan masyarakat.

"MUI bilang tidak perlu diikuti. Lalu kenapa Kemenag harus mengeluarkan daftar rekomendasi itu. Apalagi ini daftarnya sementara, dan kemungkinan akan bertambah lagi. Ini pembenaran terus dari Kemenag yang nantinya malah membingungkan masyarakat," pungkas Taufik. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Entri yang Diunggulkan

PANDUAN CARA INSTALKAN APLIKASI RAJABAKARAT DI ANDROID