Dosen USU 'Bom Surabaya Pengalihan Isu' Pingsan


Dosen Universitas Sumatera Utara (USU) Himma Dewiyana Lubis alias Himma yang menyebut bom Surabaya pengalihan isu dipamerkan di Polda Sumut. Himma sempat pingsan usai dipamerkan.

Polisi menggelar rilis kasus Himma di Mapolda Sumut, Jalan Sisingmamgaraja, Medan, Minggu (20/5/2018). Himma sempat menyatakan menyesal.

"Saya sangat menyesal, saya hanya mengkopi status orang lain dan menyebarkan kembali. Saya salah dan sangat menyesal," ujarnya.

Bersama kasus Himma, Polri juga merilis kasus serupa dengan tersangka satpam bank di Sumut. Usai rilis, Himma dibawa masuk lagi ke tahanan. Saat itulah dia pingsan.

"Lemas karena sahur hanya minum air putih saja. Selain itu mungkin stres karena kasus yang menimpanya," ujar Kabid Humas Poldasu AKBP Tatan Dirsan Atmaja.

Himma sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran hoax tentang tiga bom gereja di Surabaya merupakan pengalihan isu. Himma dijerat dengan pasal 28 ayat 2 UU ITE.

"Sudah jadi tersangka," kata Kombes Tatan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Entri yang Diunggulkan

PANDUAN CARA INSTALKAN APLIKASI RAJABAKARAT DI ANDROID