Alasan Sakit Jantung Husein Usulkan Penangguhan Penahanan



Indoliputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yanuar, membenarkan bahwa kliennya menderita sakit jantung saat ditangkap pihak Kepolisian Polda Metro terkait kasus makar.

"Menurut keterangan dokter RS Bhayangkara demikian (sakit jantung) (pada 3 Februari lalu)," ujar Aziz di Jakarta.




Mengetahui kondisi kesehatan Firza Husein tersebut, Aziz telah mengirimkan surat permohonan penangguhan penanganan ke pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Namun, hingga Senin sore ia belum mendapat kepastian.

"Belum ada kabar soal penangguhannya," kata dia seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/2/2017).

Pihak kepolisian menangkap Firza pada 31 Januari lalu di kediaman orang tuanya di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, karena diduga terlibat kasus makar.






Dia disebut menjadi pemegang dana aksi 2 Desember 2016 sekaligus penyedia transportasi massa di aksi itu. Kini, Firza Husein masih berada di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Entri yang Diunggulkan

PANDUAN CARA INSTALKAN APLIKASI RAJABAKARAT DI ANDROID