Kepulan asap muncul di tengah-tengah rumah tahanan (rutan) Kebonwaru, Bandung. Asap berasal dari ratusan ponsel milik narapidana yang disita petugas rutan dan lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Ada 526 HP (handphone) yang kita temukan dari warga binaan dan kita sita," ucap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat, Indro Purwoko usia pemusnahan, Jumat (27/4/2018).
Ratusan ponsel tersebut merupakan hasil razia serentak di seluruh rutan dan lapas se-Jawa Barat. Razia serentak dilakukan dalam rangka hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54. Proses pemusnahan dilakukan langsung oleh Kakanwil Kemenkum HAM Jabar bersama sejumlah Kalapas dan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jabar di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jabar.
"Ini dari seluruh loh ya. Kegiatan razia kita kan ada yang rutin, insidetal dan serentak seperti sekarang," katanya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Ponsel yang rata-rata merupakan ponsel jaman dulu (jadul) dikumpulkan terlebih dahulu di sebuah tong.
Lalu, Kakanwil Kemenkum HAM Indro Purwoko beserta Kadivpas Alfi Zahrin Kiemas, para Kalapas, Karutan dan perwakilan Polda Jabar serta Kodam Siliwangi membakar ponsel tersebut.
Seketika, kepulan asap muncul dari dua tong berisi ponsel. Lama kelamaan, aroma menyengat tercium dari tong tersebut.
Indro mengungkapkan selain ponsel, petugas juga menyita barang lain berupa power bank, kabel data, head set, charger, power bank dan lainnya.
"Kita juga menemukan 812 senjata tajam yang sengaja dibuat oleh warga binaan," katanya.