Kasus Century juga Dibahas Jokowi-Kepala Eksekutif Hong Kong


Kasus Bank Century juga dibahas dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dan Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam. Otoritas Hong Kong menyatakan siap melanjutkan kerja sama mutual legal assistance (MLA) terkait kasus Bank Century.

"Soal hukum kan kami sudah melakukan kerja sama MLA dengan mereka untuk kasus Bank Century. Chief executive Hong Kong mengatakan komitmennya untuk melanjutkan kerja sama MLA ini," ujar Menlu Retno LP Marsudi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018).



Terkait kasus Century, Pengadilan Tinggi Hong Kong mengabulkan permohonan pemerinah Indonesia untuk menyita dan merampas aset-aset berkaitan perkara. Retno mengatakan, Indonesia belum berencana mengajukan permohonan bantuan hukum timbal balik untuk kasus lainnya.

"Tentunya akan macam-macam. Tapi ini adalah terkait MLA yang kita punya dengan mereka adalah terkait dengan masalah Bank Century," tutur Retno.

Kasus Century kembali jadi bahasan setelah hakim praperadilan di PN Jaksel mengabulkan gugatan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Dalam putusannya, hakim praperadilan memerintahkan KPK melakukan penyidikan lanjutan untuk menetapkan tersangka baru.


KPK juga sudah menyelesaikan kajian terhadap kasus bailout Bank Century dari putusan Budi Mulya. KPK akan menentukan tindak lanjut perkara tersebut.

"Ini yang kita tegaskan memang sudah selesai melakukan kajian. Dan kemarin setelah putusan praperadilan itu, kita tugaskan penyidik dan jaksa penuntut umum mendalami, memetakan siapa-siapa saja dan perannya apa. Juga kita yang pasti melihat amar putusan dari kasus yang sebelumnya," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/4).

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Entri yang Diunggulkan

PANDUAN CARA INSTALKAN APLIKASI RAJABAKARAT DI ANDROID