Tiga Warga Situbondo Diamankan Saat Asyik Potong Kayu Jati Curian




Aksi pembalakan liar di kawasan hutan berhasil diungkap. Sebanyak tiga orang asal Kecamatan Bungatan diamankan. Masing-masing, pemilik kayu bernama Hartono (48), serta dua tukang potong kayu, Mudin (40) dan Abdul Wafa.

Ketiganya digerebek Regu Patko 801 Satuan Sabhara Polres Situbondo, saat asyik mengolah kayu jati diduga hasil curian dari kawasan Hutan, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan. 

Selain mengamankan tiga pelaku, dari penggerebekan itu polisi juga mengamankan berbagai barang bukti. Antara lain, sebuah gergaji mesin, sebuah mesin serkel, 21 gelondong kayu jati, dan 15 kayu sudah diolah. 

"Penggerebekan dilakukan anggota kami setelah menerima informasi warga. Kami langsung respon dan bergerak cepat. Ada tiga orang yang diamankan, dan proses hukumnya sudah kami serahkan ke Satuan Reskrim," kata Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP M Hasanuddin saat dihubungi, Senin (5/2/2018).

Keterangan detikcom menyebutkan, terungkapnya aksi pembalakan liar kayu jati di kawasan Hutan Pasir Putih, ini memang berawal dari informasi warga, pada Minggu (4/2). Disebutkan, ada pengolahan kayu jati mencurigakan di sebuah pekarangan dekat kawasan hutan. 

Mendapat informasi tersebut, regu Patko Satuan Sabhara pun langsung bergerak cepat ke lokasi. Benar saja, saat tiba di TKP serombongan polisi ini mendapati ada aktivitas pengolahan kayu menggunakan serkel. 

Tanpa basa-basi, polisi langsung menggerebeknya. Dugaan kayu-kayu jati yang diolah adalah ilegal ternyata bukan isapan jempol. Saat ditanya surat-surat sah kayu jati tersebut, si pemilik tak bisa menunjukkannya ke polisi. Seketika itu, ketiga pelaku bersama barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Situbondo. 

"Sekarang kasus dugaan pembalakan liar ini sudah dalam penanganan penyidik Reskrim. Ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan untuk upaya pengembangan," tandas Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu H Nanang Priyambondo. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Entri yang Diunggulkan

PANDUAN CARA INSTALKAN APLIKASI RAJABAKARAT DI ANDROID