Fraksi PKS menyebut usulan anggota Pansus Hak Angket KPK M Misbakhun untuk membekukan anggaran KPK-Polri bukan sikap resmi Pansus. Usulan tersebut bersifat pribadi.
"Itu pernyataan baru 1 anggota pansus dan bukan merupakan bukan sikap pansus itu sendiri. Kita tunggu saja sikap pansus," kata anggota F-PKS Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Meski demikian, Hidayat menyarankan ada dialog antar-ketiga lembaga yakni DPR-KPK-Polri untuk mencari jalan tengah. Komunikasi menurutnya harus dikedepankan.
"Bagus dikomunikasikan secara lebih konstruktif antara tiga pihak sehingga ditemukan jalan tengah yang semuanya bisa melaksanakan tugas masing-masing tanpa harus melahirkan ancam mengancam," jelasnya.
F-PKS sendiri belum menentukan sikap seandainya usulan tersebut masuk ke Komisi III. "Nanti kita lihat kalau ada usulan karena itu masih pendapat pribadi. Pansus juga katakan itu masih pendapat pribadi," ucap Hidayat.
Ancaman pembekuan anggaran ini muncul menyusul permintaan Pansus Angket KPK di DPR agar Miryam S Haryani dihadirkan. KPK menolak permintaan mendatangkan tahanannya itu ke DPR. Dewan pun kemudian meminta bantuan Polri untuk menjemput paksa Miryam. Namun permintaan tersebut juga ditolak oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Hal tersebut membuat anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Golkar Misbakhun menyarankan DPR membekukan anggaran KPK-Polri untuk tahun 2018. Usulan tersebut jadi kontroversi.