Komisi IX Desak Kemnaker Bentuk Satgas Pengawas TKA


Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ichsan Firdaus mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuat Satuan Tugas Pengawas Tenaga Kerja Asing (TKA). Satgas itu ditujukan untuk mencegah masuknya TKA ilegal. 

"Kami di DPR, di dalam hasil raker dengan Kemnaker kami sedang membentuk tim Tenaga Pengawas Tenaga Kerja Asing, salah salah satunya menindak lanjuti temuan-temuan Ombudsman," kata Ichsan, usai diskusi 'May Day, TKA, dan Investasi' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).



Menurutnya pengawasan terhadap TKA ilegal harus diperkuat. Menurutnya, meskipun Kemnaker memiliki Tim Pora (Tim Pengawasan Orang Asing), tetapi Satgas ini akan khusus menangani TKA ilegal. 

"Tim Pora ini sejak rezim bebas visa ini menjadi masalah, makanya kami mendesak pemerintah segera membuat Tim Satgas Pengawasan TKA untuk memantau dan melakukan tindakan terkait dengan beredarnya fakta-fakta dari TKA yang di luar dari kompetensi yang ditetapkan Perpres," ucap Ichsan. 

Satgas tersebut akan beranggotakan Kemnaker, Kementerian Dalam Negeri, Kemenkum HAM, Kepolisian, hingga BIN. Ia mengaku tidak mau ada TKA ilegal.

"Kami tidak mau ada penyusupan. Kami harap ada integrasi dari satu kesatuan semua instansi pemerintah yang berkaitan dengan pengamanan tenaga kerja di dalam negeri," ujar Ichsan.

Ia mengatakan yang diperlukan dari TKA adalah pengawasan untuk menelusuri adanya temuan Ombudsman dan laporan publik. Salah satu kasus yang disebutnya soal keberadaan orang asing yang menjadi petani cabai beberapa waktu lalu. 

"Yang kita perlukan adalah bagaimana memperkuat melakukan pengawasan terhadap TKA, temuan-temuan Ombudsman, laporan dari publik dan sebagainya. Karena memang titik lemah paling kentara itu adalah terkait TKA," pungkasnya. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Entri yang Diunggulkan

PANDUAN CARA INSTALKAN APLIKASI RAJABAKARAT DI ANDROID