BNN Telusuri TPPU Bandar Sabu yang Ditangkap di Ancol


BNN menyebut sindikat narkoba internasional yang ditangkap pada Kamis (15/3) kemarin sudah lama beraksi di Indonesia. Pihak BNN akan menelusuri dugaan pencucian uang oleh sindikat ini.

"Nanti sebagaimana saya sampaikan karena menurut analisa kami sindikat ini sudah cukup lama beroperasi di Indonesia maka segera ditindaklanjuti dengan penyidikan terhadap kemungkinan tindak pidana pencucian uang," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat, Jumat (16/3/2018).

Jika terbukti ada pencucian uang, maka aset milik sindikat tersebut akan disita negara. "Tujuannya adalah menyita seluruh aset dan keuangan sindikat tersebut untuk dikembalikan kepada negara," ujar Arman.

Dalam penangkapan bandar yang dilakukan di Jalan Lodan, Ancol, Jakarta Utara itu BNN mengamankan sabu seberat 51,4 kg yang dibungkus dalam kemasan teh Cina dan dimasukkan ke dalam 2 koper. Ada 2 tersangka yang juga diamankan saat itu, yaitu Sadikin dan Huang Jhong Wei.

Sadikin sempat berupaya kabur dengan lompat ke sungai, namun bisa ditangkap. Sementara, Huang yang merupakan WN Taiwan tewas ditembak karena melawan petugas saat dibawa untuk penggeledahan lanjutan di Apartemen Taman Anggrek.

Saat penggeledahan di tower 8 unit 22G dan 26A, Apartemen Taman Anggrek petugas juga menemukan barang bukti lain berupa berkas, dan buku tabungan. Namun, belum diketahui apakah unit apartemen itu dimiliki oleh para pelaku atau bukan. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Entri yang Diunggulkan

PANDUAN CARA INSTALKAN APLIKASI RAJABAKARAT DI ANDROID