Perawat yang Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pasien di Rumah Sakit Diperiksa Polisi


Polisi masih melanjutkan pemeriksaan terhadap perawat Rumah Sakit National Hospital Surabaya, yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Polisi meyakini tersangka telah melakukan pelecehan seksual kepada seseorang, yang sedang dalam keadaan tidak sadar.


Menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Rudi Setiawan, tersangka diancam hukuman 7 tahun penjara, karena dengan sengaja melakukan pelecahan seksual terhadap seorang ibu yang sedang tidak sadarkan diri, seusai operasi kandungan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Entri yang Diunggulkan

PANDUAN CARA INSTALKAN APLIKASI RAJABAKARAT DI ANDROID