Seorang Perempuan Terlibat Pemalsuan E-Mail Presiden Jokowi




Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan bernama Ria Situmorang, yang terlibat dalam pembuatan e-mail yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana. Sebelumnya, 2 WNA juga telah ditangkap karena ikut terlibat dalam pemalsuan e-mail Jokowi.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat menjelaskan penangkapan perempuan itu dilakukan atas pengembangan pemeriksaan WNA bernama Souleymane Kaba, yang telah ditangkap sebelumnya. Ria diamankan di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara.






"Ditangkap pada tanggal 19 Juli 2017," ujarnya.

Wahyu menerangkan Ria mempunyai peran mengirimkan surat palsu ke berbagai tujuan. Total ada 51 surat palsu yang dikirim oleh Ria.

"Membuat dan mempersiapkan surat palsu sebanyak 51 (lima puluh satu) surat untuk dikirimkan ke berbagai tujuan," katanya.





Kasubdit Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Gomgom Pasaribu menambahkan pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan pelaku pemalsuan ini. Barang bukti itu antara lain handphone, laptop, beberapa lembar pecahan uang dolar AS, dan barang bukti lainnya.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diambil keterangan selanjutnya," ujar Roberto.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 28 ayat 1 ITE, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 263-264 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Entri yang Diunggulkan

PANDUAN CARA INSTALKAN APLIKASI RAJABAKARAT DI ANDROID