Bakamla Tangkap Kapal Tanker di Perairan Jakarta



Operasi Patroli rutin Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menangkap sebuah kapal tanker bernama MT Blue Ocean 5 tanpa kelengkapan dokumen, di Perairan Jakarta, Senin (24/7/2017).

Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Marinir Mardiono menjelaskan penangkapan kapal oleh KAL Petir yang dinakhkodai Aswar Akbar berlangsung pagi tadi sekira pukul 07.42 WIB. Ketika kapal patroli milik Angkatan Laut yang dikomandani oleh Kapten Laut (T) Sutrisna sedang melaksanakan patrol rutin di wilayah Alki I dalam Operasi Nusantara Bakamla RI.

"Kapal bertonase 206 GT tersebut ditangkap karena saat diperiksa tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang diminta," ujarnya kepada Tribunnews.com, Senin (24/7/2017). Dokumen-dokumen tersebut antara lain Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tidak berlaku (tertanggal 21 April 2016), tidak dapat menunjukkan buku pelaut dan tidak memiliki sijil serta surat keterangan peneraan yang kadaluarsa.

"Kapal diketahui membawa muatan solar dan 10 ABK," katanya.
Selanjutnya, kapal beserta nakhkoda dan muatan kapal dikawal sampai ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Entri yang Diunggulkan

PANDUAN CARA INSTALKAN APLIKASI RAJABAKARAT DI ANDROID