Warga Bukit Duri yang terkena kebijakan penertiban telah dipindahkan ke rusun-rusun dan wajib membayar biaya sewa bulanan oleh Pemprov DKI Jakarta. Keluhan pun muncul menyusul adanya biaya sewa tersebut.
Salah seorang warga lanjut usia di RT 03, Bukit Duri, yang baru akan digusur per 5 Juli 2017 mendatang mengaku biaya sewa rusun cukup membebankan. Apalagi bagi dia yang sudah susah mencari kerja.
"Bayar tiap bulan Rp 275 ribu yang lantai 2. Ada lantai 5, beda bayarnya karena capek turun nanjak. Ke atas atas murah, nggak pake lift, pake tangga. Tangga dua aja saya capek, kaki saya sakit lagi," ungkap Salam saat ditemui di Jalan Bukit Duri, Jaksel, Senin (26/6/2017).
Salam mengaku lupa berapa usianya sekarang. Hanya saja dari perawakannya Salam sudah tampak kesulitan untuk berjalan. Ia sendiri hidup untuk menafkahi 7 anak-anaknya yang masih kecil.
Warga lain yang enggan menyebut nama menuturkan, pindahnya mereka ke rusun membuat kesempatan mencari uang pun menjadi sulit. Pemprov DKI memang awalnya menggratiskan biaya rusun untuk beberapa bulan. Menurut dia itu terlalu cepat.
Dia lalu mencontohkan kebijakan yang tepat soal biaya rusun dan berharap Pemprov DKI dapat mendengarnya. Kalau bisa, bagi lansia digratiskan saja uang sewa rusun.
"Buat yang muda nggak apa apa bayar. Yang manula, yang nggak kuat, kasih aja gratis nggak bayar. (Caranya) pakai kartu apa lah," tuturnya.