Selokan yang kerap berubah-ubah warna di Kampung Cipanengah, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat, positif tercemar limbah bahan beracun dan berbahaya atau B3. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Hanafi Zein mengaku sudah menerima hasil laporan pemeriksaan oleh Kantor Lingkungan Hidup (KLH).
"Kita sudah menerima laporan hasil pemeriksaan air berwarna di selokan yang masuk ke pemukiman warga, hasilnya positif mengandung limbah B3. Saya sudah meminta KLH untuk melayangkan surat teguran kepada perusahaan terkait pencemaran itu," kata Hanafie kepada wartawan di sela-sela sidak di Pasar Gudang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jabar.
Pencemaran sendiri dijelaskan Hanafie bersumber dari sisa-sisa bekas limbah sablon yang bersumber dari pabrik dus di wilayah Kelurahan Dayeuhluhur. Lokasinya berada di hulu air aliran selokan.
"Kita berikan peringatan, teguran apabila masih diindahkan bisa dikenai pasal pencemaran lingkungan. Ada kok prosedur untuk menghindari pencemaran itu, apalagi itu hanya cucian bekas sablon namun tetap saja bekasnya berbahaya," tuturnya.
Warga menyebut sudah lima bulan ini kondisi selokan tersebut kerap berubah warna. Bahkan sejak awal, pihak kelurahan setempat sudah mengambil sampel air, namun hasilnya tidak langsung diberitahukan ke warga.