Pejabat Qatar menuding Arab Saudi dan sekutunya melakukan 'pengepungan' terhadap negaranya. Sanksi-sanksi yang diterapkan Saudi cs terhadap Qatar disebut lebih keras dari Tembok Berlin karena memisahkan keluarga-keluarga.
Seperti dilansir AFP, Sabtu (17/6/2017), Ketua Komisi HAM Nasional Qatar, Ali bin Smaikh al-Marri, menyebut langkah keras yang dilakukan Saudi cs mengarah pada hukuman kolektif untuk Qatar. Al-Marri menyebut langkah keras Saudi cs itu telah membuat seorang ibu terpisah dari bayinya.
"Pengepungan ini dan langkah-langkah yang diambil (Saudi cs) mengarah pada apa yang disebut hukuman kolektif," ucap Al-Marri kepada wartawan di Jenewa, Swiss, saat menyerukan dunia internasional untuk ambil tindakan terkait krisis Qatar.
Saudi, Uni Emirat Arab (UAE), Bahrain, Mesir, Yaman, Libya, Maladewa dan Mauritania kompak memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar, sejak awal Juni ini. Al-Marri menyebut, pemutusan hubungan itu telah menginjak-injak hak asasi setiap warga negara dari kawasan Timur Tengah.
Negara-negara itu menuding Qatar mendukung terorisme dan mendukung agenda Iran, musuh Saudi. Qatar menyangkal seluruh tudingan. Negara-negara itu memberikan waktu 14 hari kepada seluruh warga negara Qatar yang ada di wilayahnya untuk segera angkat kaki. Mereka juga meminta warganya sendiri yang ada di Qatar untuk kembali ke negaranya.
"Ini mengarah pada pelanggaran HAM berat," tuding Al-Marri, merujuk pada fakta setiap keluarga Qatar setidaknya memiliki satu anggota keluarga tinggal di negara yang memutuskan hubungan dengan Qatar.