Seorang laki-laki bernama Paksi Ferdiansyah (19) diamankan karena diduga membawa senjata tajam (sajam) di Taman Menteng, Jakarta Pusat. Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan Paksi membawa sajam tanpa dilengkapi surat.
"Seorang laki-laki diduga membawa, menguasai, memiliki senjata tajam tanpa dilengkapi surat ijin yang sah," ujar Suyatno dalam keterangan tertulis, Minggu (18/6/2017).
Peristiwa ini terjadi Minggu, (18/6/2017), sekitar pukul 03.30 WIB, di Taman Menteng, Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa ini diawali saat petugas piket Reskrim Polsek Metro Menteng melaksanakan observasi pengamanan Sahur On The Road (SOTR), di Taman Menteng. Lalu petugas mencurigai seseorang yang yang membawa sebuah tas.
"Dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, dan didapati satu tas berisi arit bergagang kayu di tangan kiri tersangka," jelas Suyatno.
Dalam peristiwa ini, petugas berhasil mengamankan satu buah arit atau sabit bergagang kayu. Sementara itu, tersangka berhasil diamankan di Polsek Metro Menteng guna penyidikan lebih lanjut.