Dua pengadilan di provinsi Guangdong, wilayah selatan China menjatuhkan hukuman mati kepada 13 orang yang terbukti memproduksi dan menjual narkotika. sejatinya kedua pengadilan memeriksa 18 terdakwa dalam sidang yang berlangsung terbuka di sebuah stadion sepak bola di kota Shanwei dan disaksikan 10.000 orang. Demikian kantor berita Xinhua.
Pengadilan Rakyat Kota Shanwei dan Lufeng menjatuhkan vonis ini pada akhir pekan lalu. Namun, laporan tersebut tak menyebutkan nama-nama terpidana mati tersebut. Sebanyak lima dari 18 terdakwa mendapatkan hukuman percobaan. Sisanya 13 dihukum mati, bahkan delapan yang divonis mati langsung dieksekusi begitu sidang berakhir. Kota Lufeng dikenal sebagai kawasan rawan penjualan dan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang lainnnya.
Pada 2014, lebih dari 3.000 personel paramiliter, polisi, dan penjaga perbatasan provinsi Guangdong menggerebek sebuah desa di dekat kota Lufeng. Di sana aparat penegak hukum menyita tiga ton sabu-sabu dan 200 warga desa tersebut langsung ditahan saat itu. Tahun lalu, pengadilan Lufeng menyidangkan 234 kasus terkait narkotika dan mengirim 107 orang ke penjara dengan masa hukuman minimal lima tahun.