Hardianto (33) warga Jl Bromo, Gang Sosial No37, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area hanya bisa tertunduk lesu setelah ditangkap petugas Polsek Medan Barat. Sebelumnya, pria yang bekerja sebagai sopir ini nekat menghisap sabu di satu gubuk yang ada di bantaran rel Jl Putri Hijau, Lingkungan XII, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Menurut Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu, tertangkapnya tersangka bermula dari patroli yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas di lokasi rawan narkoba tersebut. Saat memasuki bantaran rel, anggota Bhabinkamtibmas Aiptu SM Gultom melihat sekelompok pemuda tengah pesta narkoba.
"Anggota yang mengetahui itu lantas mendatangi gubuk yang digunakan untuk pesta narkoba tersebut. Namun, beberapa pengguna berhasil lolos," kata Victor, Jumat (24/3/2017).
Saat pengguna lainnya kabur, Hardianto yang masih memegang alat hisap (bong) tak bisa kemana-mana. Petugas pun kemudian menangkap tersangka dengan barang bukti satu paket sabu.
"Anggota Bhabinkamtibmas tadi kemudian memanggil petugas Reskrim untuk datang ke lokasi. Lalu, tersangka Hardianto diboyong ke komando," terangnya.
Guna proses penyelidikan, polisi tengah berupaya mencari teman-teman Hardianto yang berhasil lolos. Beberapa nama sudah dikantongi petugas.

